Saat disinggung kemungkinan surat teguran tersebut menyasar ke mantan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Fitriani bilang, semenjak dia diangkat menjadi pelaksana tugas Kepala BPKAD seluruh informasi masuk sudah melalui dirinya. “Jadi untuk BPKAD informasinya sudah satu pintu yaitu ke saya sudah tidak ke kaban lama,” ucap Fitriani.
Sebelumnya sejumlah pimpinan OPD pengelola DAK mengaku mendapat teguran dari kementerian penyalur anggaran tersebut. Teguran ini karena sampai bulan April, seluruh kegiatan berkaitan dengan DAK belum berjalan. Hal ini juga disinyalir kuat berkaitan dengan akun SIPD Pemprov yang diblokir Kemendagri. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!