Tiga Balon Gubernur Malut Ambil Formulir di PDIP, Ada Sultan Tidore

- Editor

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultan Tidore Husain Syah ambil formulir pendaftaran di DPD PDIP Malut

Sultan Tidore Husain Syah ambil formulir pendaftaran di DPD PDIP Malut

Haliyora.id, Maluku Utara – Hingga hari kedua pendaftaran, sudah tiga bakal calon (Balon) gubernur yang mengambil formulir pendaftaran penjaringan di DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku Utara.

Bakal calon gubernur yang telah mengambil formulir di PDIP antara lain, Sultan Tidore Husain Syah, kemudian ada Walikota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim, dan mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos. Ketiga kandidat ini datang mengambil formulir pendaftaran di Tim Penjaringan PDIP untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur, di kantor DPD PDIP Malut, Selasa (23/4/2024).

BACA JUGA  Pleno KPU Maluku Utara Diwarnai Aksi AMMU

Diketahui, tahapan pendaftaran penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Maluku Utara 2024 yang dibuka PDIP dibuka mulai dari tanggal 22 sampai 30 April untuk pengambilan formulir, sementara dari tanggal 1 sampai 10 Mei 2024 untuk batas pengembalian formulir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran balon gubernur dan wakil gubernur ini mengacu pada Peraturan Partai Nomor 24, yang diawali dengan penjaringan. Selanjutnya nama-nama yang dijaring akan dikirim ke DPP. Kemudian DPP melakukan penyaringan dan memutuskan siapa yang bakal diusung. Penjaringan ini adalah bagian dari implementasi instruksi DPP PDIP yang tertuang dalam surat bernomor 6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024. 

BACA JUGA  Jelang Ramadhan, Polres Tidore Kepulauan Musnahkan Berbagai Jenis Miras

Berita Terkait

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah
Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik
CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:59 WIT

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah

Selasa, 22 April 2025 - 22:56 WIT

Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!