KPU Malut (masih) Pertimbangkan Hadiri Panggilan PTUN

- Editor

Minggu, 25 November 2018 - 23:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut), mengakui masih melakukan pertimbangan untuk menghadiri panggilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, terkait gugatan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1 Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-Rivai).

Hal itu dikatakan Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo saat dikonfirmsi Haliyora.com usai mengisi materi dalam kegiatan Rakernis Pengawasan Kampanye Bawaslu Malut di Ballroom Muara Hotel Ternate, Minggu (25/11/18) siang.

BACA JUGA  Pilkada di Masa Corona, KPU Malut Bentuk Tim Gugus Tugas Internal

[artikel number=5, tag=”diskualifikasi” ]

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebab pemanggilan itu adalah memperbaiki gugatan, bukan yang lain. Kami masih akan berdiskusi untuk menghadiri panggilan (PTUN Ambon) itu. Kami bukan pihak penggugat. Masa dipanggil untuk memperbaiki gugatan,” tukasnya.

Lanjut Syahrani, KPU juga masih akan berdiskusi karena waktu panggilan PTUN itu 27 September. “Ini membingungkan. Masa kami baru dipanggil sekarang. Selain itu gugatan mereka juga ke putusan KPU, tapi nomornya adalah nomor berita acara bukan putusan,” tutupnya. (fir)

BACA JUGA  AHM-Rivai Buka “Lembaran” Baru Peluang Diskualifikasi AGK-Ya

Berita Terkait

Hadapi Pemilu 2024, KPU Tikep Rekrut KPPS dan Linmas
Kampanye Perdana Pemilu 2024, PDIP Guncang Morotai
Head to Head Duo Kasuba, Pilkada Halsel Bakal Seru
Ini Tanggapan FL, Caleg di Morotai yang Disebut-sebut Masih Aktif Sebagai Pendamping PKH
Caleg di Morotai Masih Aktif Jadi Pendamping PKH, Bawaslu ‘Cuek’
Pemkot Ternate Resmi Teken NPHD dengan KPU dan Bawaslu, Ini Total Dana Pilkada 2024
Masuk DCT, Oknum Caleg di Morotai Masih Terlibat Sebagai Pendamping PKH
PKS Halsel Pasang Badan Dorong Bassam Kasuba Maju Bupati 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 23:12 WIT

Pekerjaan Kawasan Kuliner di Ternate Target Tuntas Akhir Desember

Senin, 4 Desember 2023 - 22:34 WIT

Plt Sekda Morotai : Gaji Aparat Desa yang Ditunggak Bukan 4 Bulan Tapi 1 Bulan

Senin, 4 Desember 2023 - 22:04 WIT

Kantor Gubernur Malut Pastikan Jabatan AGK-YA Berakhir 31 Desember 2023

Senin, 4 Desember 2023 - 21:56 WIT

Duh, Penghujung Akhir Jabatan Gubernur AGK Rombak Kabinet Lagi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:51 WIT

Soal Mutasi Kadis PUPR Morotai, Bupati : Tunggu Mendagri

Senin, 4 Desember 2023 - 21:46 WIT

Hari Keenam Kampanye, Bawaslu Halsel Belum Terima Laporan Pelanggaran

Senin, 4 Desember 2023 - 21:29 WIT

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK di Halsel Tunggu BKN

Senin, 4 Desember 2023 - 21:19 WIT

Pesan Terakhir Gubernur AGK ke Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!