Sofifi, Maluku Utara- Kantor Gubernur Maluku Utara (Malut) mengkonfirmasikan bahwa sesuai jadwal, pelantikan pejabat gubernur akan berlangsung di tanggal 11 Mei 2024. Pengisian pejabat gubernur ini menyusul berakhirnya masa jabatan Plt Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, sehari sebelumnya yaitu di tanggal 10 Mei.
“Jadi 11 Mei proses pelantikannya Pj gubernur sudah dilaksanakan, kita belum tahu presiden atau mendagri yang melantik, ” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Malut, Ali Fataruba, di halaman kantor gubernur, Selasa (23/4/2024).
Menurut Ali, jika SK pelantikan Pj gubernur keluar di tanggal 10 Mei sudah tentu Plt gubernur Al Yasin sudah harus mengosongkan rumah dinas termasuk seluruh fasilitas yang dipakai.
Mantan Pj Bupati Halmahera Timur itu mengaku, sejauh ini belum ada nama-nama pejabat gubernur yang muncul di luar usulan waktu itu. “Jadi yang di usul Gubernur AGK yaitu Sekda Samsudin A. Kadir, Rektor Unkhair Ternyata Dr. Ridha Azam dan Sekjen Bawaslu La Bayoni,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!