Tertibkan Baliho Ucapan Idul Fitri Hingga Lapak Liar, Kasatpol PP Ternate Tegaskan Ini

Fhandy menyebutkan, penertiban ini tersebar di Kelurahan Tanah raja, Takoma, kemudian Kelurahan Toboko, lapak jualan di Kelurahan Mangga Dua Utara dan Mangga Dua, lalu di Bastiong, Kayu Merah Merah, Kalumata, serta di Kelurahan Gamalama.

“Diminta kepada para pemilik baliho ucapan selamat idul fitri agar segera membongkar dan menurunkan baliho mereka sebelum ditertibkan petugas, begitu juga kepada para pemilik lapak yang berjualan di atas trotoar agar segera memindahkan dan membongkar lapak mereka sebelum ditertibkan oleh petugas,” tegasnya. (Rul/Red)

BACA JUGA  PGRI Kecewa Komisi lV DPRD Malut, Apresiasi Gubernur AGK Bentuk Tim Investigasi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah