Fhandy menyebutkan, penertiban ini tersebar di Kelurahan Tanah raja, Takoma, kemudian Kelurahan Toboko, lapak jualan di Kelurahan Mangga Dua Utara dan Mangga Dua, lalu di Bastiong, Kayu Merah Merah, Kalumata, serta di Kelurahan Gamalama.
“Diminta kepada para pemilik baliho ucapan selamat idul fitri agar segera membongkar dan menurunkan baliho mereka sebelum ditertibkan petugas, begitu juga kepada para pemilik lapak yang berjualan di atas trotoar agar segera memindahkan dan membongkar lapak mereka sebelum ditertibkan oleh petugas,” tegasnya. (Rul/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!