Sanana, Maluku Utara- Fifian Adeningsih Mus (FAM), yang juga Bupati Kepulauan Sula, resmi mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati ke DPC Partai Demokrat, Senin (22/4/2024).
Formulir diserahkan oleh Alfian Fatarabu, LO dari Fifian Mus ke Tim Penjaringan Partai Demokrat. “Setelah kita ambil formulir pendaftaran, maka hari ini kita kembalikan formulirnya. Hal ini, sebagai bentuk keseriusan ibu Bupati untuk maju bertarung pada Pilkada 2024,” tegas Alfian Fataruba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alfian menyebutkan, dari tiga partai politik (Parpol) yang didaftarkan baru partai Demokrat yang berkasnya dikembalikan. “Dalam waktu dekat, kita akan lakukan pengembalian formulir ke Gerindra dan PKB,” sebutnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya