Aksan menjelaskan, untuk tahapan pengambilan formulir bisa diwakili oleh LO, tetapi untuk pengembalian formulir harus kandidat Balon yang mengantarkan langsung.
“Pengembalian formulir berkas calon diwajibkan untuk calon kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mengantar langsung ke Sekretariat DPC Gerindra Kepulauan Sula,” tegasnya.
Ia menambahkan, Gerindra Kepsul selalu membuka diri untuk siapa saja yang memiliki semangat untuk membangun daerah 5 tahun ke depan. “Pada prinsipnya, kami akan selalu membuka diri untuk semua orang,” pungkasnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!