“Tim Penjaringan diberikan waktu sampai tanggal 31 Mei 2024 untuk dibawa dan dilaporkan ke DPP partai,” kata Arman, Kamis (18/4/2024).
Arman mengatakan, PDI Perjuangan membuka ruang bagi siapapun untuk mendaaftarkan diri baik itu kader internal partai maupun tokoh masyarakat/adat, tokoh pemuda, tokoh agama dan lainnya, yang memiliki semangat perjuangan dan kesamaan ideologi dengan PDI Perjuangan.
“Serta mampu menawarkan gagasan untuk kemajuan, kesejahteraan dan pembangunan daerah khususnya Kepulauan sula 5 tahun kedepan,” tambah Arman. (RSF/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2