Kepada Mejelis Hakim, Ramadhan mengakuo dirinya pernah mentransfer sejumlah uang kepada Windi Claudia dan juga seorang perempuan bernama Ayu atas perintah AGK.
“Saya pernah diminta untuk transfer uang kepada seseorang yang namanya Ayu, dan menurut keterangan AGK yaitu untuk orang yang tidak mampu,” ungkap Ramadhan.
Sedangkan untuk Windi Claudia, Ramadhan mengaku dirinya mentransfer uang sebesar Rp 2,5 miliar.
“Windi Claudia juga saya hanya mendengar namanya dan sering transfer lumayan banyak, totalnya Rp 2,5 miliar. Katanya untuk biaya pengobatan di Singapura,” beber Ramadhan. (Echal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!