Dikatakan, apabila kemudian nanti modal ini sudah disetor dan diakui oleh OJK, baru dicatat dalam penyertaan modal Pemkot Ternate.
Selain itu, lanjut Risdan, BPRS Bahari Berkesan juga telah memberikan kontribusi dividen dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,4 miliar pada tahun 2023. (Rul/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!