Akademisi Sarankan Plt Gubernur Al Yasin Belajar dari Kasus OTT AGK

- Editor

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mua'mmil Sunan

Mua'mmil Sunan

Sofifi, Maluku Utara- Surat rekomendasi KASN yang ditujukan kepada Plt Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, agar mengembalikan tujuh (7) pejabat yang dimutasi atau demosi ke jabatan semula tuai sorotan akademisi.

Akademisi Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, Mu’amil Sunan mengatakan pejabat eselon II yang sudah definitif dan dimutasikan harusnya melalui uji kompetensi. Begitu juga usia jabatan mereka minimal sudah 2 tahun. 

BACA JUGA  Lelang Jabatan 2 Pimpinan OPD di Kota Ternate Resmi Dibuka

“Jadi demosi yg dilakukan juga harusnya berdasarkan pada hasil pemeriksaan, jika pejabat tersebut terbukti melakukan kesalahan,” kata Mu’amil, Kamis (29/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu, Plt gubernur selaku pembina kepegawaian diminta kiranya mengembalikan 7 pejabat tersebut ke jabatan semula sesuai dengan rekomendasi KASN.

“Demosi yang dilakukan oleh Plt gubernur ini sebuah kesalahan fatal,” sebutnya.

BACA JUGA  Gubernur AGK Sampaikan Capaian Vaksinasi di Malut : Target Belum Tercapai

Kata dia, publik memahami bahwa menjelang Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) marak terjadi mutasi dan demosi di lingkungan pemerintahan. Apabila seorang kepala daerah ingin melakukan mutasi atau demosi harusnya sesuai prosedur dan tahapan. 

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Malut Tangani Puluhan Kasus Narkoba, Tertinggi Kota Ternate
Hasil Evaluasi GO, Seluruh Polres di Maluku Utara Dapat Rapor Merah
Dukung Langkah KPK RI Dalami Kasus TPPU, PH AGK Minta Jerat Pemberi dan Penikmat Suap
Soal Status Tersangka Gugur, PH AGK Pertanyakan Kepastian Aset yang Disita
Polres Halteng Selidiki Dugaan Galian C Ilegal di Nusliko
Kasus TPPU AGK Berlanjut, Ini Penjelasan Jubir KPK
Status Tersangka AGK Gugur, Penyidik Masih Dalami Tindak Lanjut Kasus TPPU
Realisasi BOK 9 Puskesmas di Taliabu tak Jelas, Komisi I Dorong Bentuk Pokja Pengawasan
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:12 WIT

Ditresnarkoba Polda Malut Tangani Puluhan Kasus Narkoba, Tertinggi Kota Ternate

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:56 WIT

Hasil Evaluasi GO, Seluruh Polres di Maluku Utara Dapat Rapor Merah

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:14 WIT

Dukung Langkah KPK RI Dalami Kasus TPPU, PH AGK Minta Jerat Pemberi dan Penikmat Suap

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:00 WIT

Soal Status Tersangka Gugur, PH AGK Pertanyakan Kepastian Aset yang Disita

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:59 WIT

Polres Halteng Selidiki Dugaan Galian C Ilegal di Nusliko

Berita Terbaru

Area parkir motor di depan Pasar Higienis Ternate kini berubah fungsi menjadi lokasi berjualan oleh sejumlah pedagang kaki lima

Ekonomi

Warga Ternate Resah Pasar Higienis jadi Semrawut

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:05 WIT

error: Konten diproteksi !!