Deadline Besok, Dana Hibah Pilkada Malut Terhambat SPM

Sofifi, Maluku Utara- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya mengatakan pihaknya siap memproses pencairan dana Pilkada 2024.

Hal ini menindaklanjuti surat Kemendagri tertanggal 21 Februari 2024, tentang percepatan pencairan hibah pendanaan kegiatan Pilkada tahun 2024, yang bersumber dari APBD Pemprov Malut.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri memberikan deadline kepada pemerintah daerah untuk pencairan dana Hibah Pilkada hingga Kamis 29 Februari 2024 besok.

BACA JUGA  Tim TPTGR Malut Gelar Sidang Tuntutan Ganti Rugi

“Kalau hari ini SPM masuk kita siap proses pencairan,” kata Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya di Sofifi, Selasa (27/2/2024).

Di sentil apakah Pemprov Malut memiliki ketersediaan anggaran untuk membayar dana hibah Pilkada ke KPU dan Bawaslu mengingat ada kewajiban pemerintah berupa utang pihak ketiga, gaji guru PPPK, Honda maupun DBH kabupaten/kota, Purbaya mengaku ada.

BACA JUGA  Dua Kali Lengser, Saifuddin Djuba Dilantik jadi Kadispora  Malut

“Intinya BPKAD menunggu SPM kalau sudah di masukan tetap akan di proses,” terangnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah