PPPK Diingatkan tak Pindah Tempat Tugas, Sekda Haltim : Laporkan Jika Ada Intimidasi 

Maba, Maluku Utara- Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Ricky Chairul Ricfat, mengingatkan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja lulus dalam seleksi PPPK agar tidak melakukan lobi untuk pindah tempat tugas.

Hal itu ditegaskan Ricky saat pertemuan yang dilakukan bersama PPPK tenaga teknis dan Kesehatan di ruang Aula kantor Bupati, Senin (5/2/2024).

Ricky dihadapan puluhan PPPK menegaskan agar para Pegawai PPPK tidak pindah tempat tugas apalagi melakukan lobi mengunakan pihak tertentu untuk bisa pindah tempat tugas.

BACA JUGA  Ini Alasan 3 ASN Haltim Undur Diri Maju Pilkades

“Jadi saat ini ikuti saja SK penempatan yang telah dikeluarkan. Tidak ada yang pindah tempat setelah penempatan, apalagi lakukan lobi pindah penempatan,” tegasnya.

Dirinya juga meminta agar para pegawai PPPK agar untuk melaporkan jika ada pihak tertentu baik pejabat maupun calon legislatif (caleg) yang melakukan intimidasi untuk kepentingan politik.

“Jadi mau kapala dinas, kepala bidang maupum calon anggota dewan mengancam memindahkan atau menghentikan langsung laporkan ke sekda. Apalagi ini sudah menjelang coblos,” ujarnya.

BACA JUGA  Ini Skema Dishub Haltim Atasi Transportasi Siswa

Dirinya berharap kepada tenaga PPPK agar bekerja secara baik sebagai abdi negara dan masyarakat apalagi status PPPK saat ini sudah setara dengan ASN.

“Bekerjalah secara baik untuk melayani masyarakat, tugas kita adalah abdi negara yang harus fokus mengurusi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (RH/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah