Sofifi, Maluku Utara- Utang Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara dua tahun terakhir yaitu tahun 2022 dan 2023 mencapai Rp 32 miliar.
Kepala Dinkes Malut Idhar Sidi Umar mengungkapkan, utang ini juga didalamnya ada utang BPJS sebesar Rp 29 miliar ditambah utang lainnya sehingga ditotalkan menjadi Rp 32 miliar.
“Itu tidak banyak hanya sedikit, sehingga kalau di totalkan kurang lebih sebesar Rp 32 miliar,” sebut Idhar, Rabu (10/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk tahun 2024 ini, kata Idhar, Dinkes memang fokus membayar utang, agar permasalahan di internal dinas bisa berkurang.
“Bayangkan tahun ini pagu indikatif Dinkes sebesar Rp 6 miliar, dan diperuntukan untuk studi pendidikan Rp 2,3 miliar, bayar honor Rp 1 miliar lebih, belum lagi bayar listrik kantor dan operasional anggaran langsung habis,” tandasnya. (RS/Red)