ASN Boleh Pasang Stiker Peserta Pemilu di Rumah Asalkan Lebih dari Satu

Daruba, Maluku Utara- Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle menghimbau seluruh ASN agar menjaga netralitas Pemilu dengan tidak memasang atau menempel stiker caleg maupun capres/cawapres di rumah.

Sebaliknya ASN diperbolehkan memasang atau menempel stiker lebih dari satu baik caleg dan cawapres atau peserta Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan pada saat rapat Bimbingan Teknis Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN di Perdana Hotel, Senin (8/01/2024).

BACA JUGA  Diskominfo Malut Bakal Siapkan Absensi Elektronik Berbasis Android Bagi ASN

“Jadi stiker bisa terpasang di rumah ASN, kecuali lebih dari satu stiker. Itu artinya mereka netral, agar tidak ada keberpihakan,” kata Ramla.

Menurut Ramla, Netralitas ASN dalam Pemilu perlu dijaga dengan tidak menunjukan keberpihakan ke salah satu peserta Pemilu.

“Karena kalau hanya satu stiker jangan sampai ada keberpihakan atau ada indikasi tidak netral,” tandasnya.

BACA JUGA  Tunjangan Guru Terpencil Disunat Ordal, Begini Respon Kadikbud Morotai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah