Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Pemkot Tikep menyerahkan sedikitnya bantuan dana insentif fiskal untuk penanggulangan inflasi daerah kepada 12 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ikan fufu di Pulau Maitara.
“Satu kelompok diberikan dana usaha Rp 15 juta, tujuannya agar usaha mereka bisa berjalan baik dan tetap menjaga stok ikan fufu,” kata Kepala DKP Tikep Hamid Abd. Latif, Kamis (4/1/2024).
Hamid menyampaikan, insentif untuk pelaku UMKM industri rumahan tersebut diserahkan pada Kamis tadi yang berlangsung di Aula Desa Maitara Selatan.
Ia menambahkan, untuk dana insentif ini DKP Tikel mendapat alokasi sebesar Rp 1,5 miliar bersumber dari pemerintah pusat. Dana ini diperuntukan untuk para nelayan di Tikep.
“Dari Rp 1,5 miliar ini, ada yang kami buat 10 unit kapal 2 GT dan sudah dibagi, kami juga berikan bantuan sarana prasarana ke pengolahan udang vaname di Dowora, dan bantuan ke pelaku usaha di Maitara,” pungkasnya. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!