Sementara itu, Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali dalam pidatonya menyampaikan, rancangan APBD yang baru saja disahkan ini sebelumnya telah diperhitungkan dengan cermat baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah, Transfer Pusat dan lain-lain pendapatan yang sah.
“Target ini selanjutnya perlu diikuti dengan langkah-langkah strategis oleh OPD-OPD penghasil pendapatan guna mengupayakan pencapaiannya, bahkan dengan upaya yang sungguh-sungguh target ini kemungkinan dapat dilewati,” kata Al Yasin.
Plt gubernur Al Yasin Ali memaparkan, pada komponen Belanja Daerah APBD Pemprov tahun 2024 dirancang sebesar Rp 3,667 triliun lebih ini diarahkan untuk membiayai belanja pegawai termasuk PPPK, Belanja Barang Jasa dan Modal yang mengalami gagal bayar tahun 2023. Kemudian Belanja Hibah Pemilu dan Pemilukada, belanja untuk kebutuhan rutin dan operasional perangkat daerah, belanja modal alokasi khusus, serta pemenuhan lainnya yang telah disepakati.
“Dengan posisi pendapatan dan belanja yang telah ditekan sebagaimana kesepahaman bersama, terdapat defisit sebesar minus Rp 110.236.857.162,36, yang kemudian diperhitungkan dengan pembiayaan daerah, terutama penyelesaian utang jangka panjang, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah pada posisi minus Rp 189 miliar lebih,” terangnya.
Menurut Plt gubernur, Pemprov telah berupaya membuat penganggaran yang berimbang, akan tetapi tetap memperhitungkan kondisi kekinian, maka disepakati pendapatan dan belanja yang ada.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!