DAK Fisik Dikbud Malut Terjun Bebas, Ini Penjelasan Kepala Dinas

Sofifi, Maluku Utara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara tahun 2025 ini hanya mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 19 miliar.

Hal ini berbanding terbalik dengan tahun 2024, dimana Dikbud mendapatkan kucuran DAK sebesar Rp 179 miliar. 

Di sisi lain, pengurangan DAK ini juga berimbas pada kegiatan fisik. Tahun ini Dikbud Maluku Utara berpotensi tak lagi mengelola kegiatan fisik bersumber dari DAK.

BACA JUGA  7 DPC Disebut Minta Muhaimin Syarif Dipecat dari Ketua Partai Gerindra Maluku Utara

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara Ramli Kamaludin menjelaskan, informasi mengenai penurunan DAK ini juga belum jelas karena di bidang SMA/SMK sudah melaksanakan penginputan di aplikasi OSPAN.

“Kalau dibilang bermasalah sementara bidang bidang SMA dan SMK sudah melaporkan penginputan di Ospan, kecuali mereka tidak melakukan penginputan itu yang menjadi masalah,” kata Ramli Kamaludin, Selasa (07/01/2025).

BACA JUGA  Hujan Deras, RSUD Ir. Soekarno di Morotai Tergenang Banjir
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah