Ramli menduga, kemungkinan besar hal ini terjadi langsung di pemerintahan pusat, karena Kementerian Pendidikan meminta agar di 2025 ini DAK fisik itu ditangani oleh Dinas PUPR.
“Dari situ sehingga kemungkinan soal DAK fisik ini dikembalikan ke dinas teknis seperti PUPR untuk dikerjakan,” ujarnya.
Ia juga mengakui, sampai saat ini pihaknya belum juga mendapatkan surat dari Kementerian Pendidikan terkait seluruh kegiatan fisik dikerjakan instansi teknis. Begitu juga pihaknya belum tahu apakah Dikbud Malut hanya mendapatkan DAK Rp 19 miliar yang dipergunakan untuk kegiatan pengadaan saja.
“Jadi biasanya di bulan Februari kita melakukan evaluasi ulang, nanti kita lihat apakah kita masih dapat DAK fisik apa tidak,” ucap Ramli.
Ramli juga mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu pihaknya mendapatkan informasi dari kepala sekolah di SMA bahwa dari Balai Perumahan sedang mengambil data di sekolah-sekolah. “Kita berspekulasi kemungkinan soal DAK fisik ini bisa saja akan dikerjakan langsung oleh Balai PUPR, tapi itu juga belum pasti dan masih ngambang, atau bisa saja dalam bentuk bantuan pemerintah yang langsung masuk ke sekolah-sekolah nanti kita lihat seperti apa,” kata Ramli.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!