Tata Kelola Aset Desa di Tikep ‘Masih’ Amburadul

Bila aset desa ini dikelola secara baik maka tentu berdampak luas bagi masyarakat, salah satunya adalah peningkatan ekonomi serta menambah pendapatan bagi desa. 

Di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, masih banyak desa yang belum memaksimalkan pengelolaan asetnya secara baik. Hal ini ditunjukan dari hasil audit Inspektorat Kota Tidore Kepulauan.

Kepala Inspektorat Kota Tidore Kepulauan dalam, Arif Radjabessy yang diwawancarai wartawan mengungkapkan, dari hasil audit semester ke II tahun 2023, Inspektorat menemukan masih banyak desa yang belum mengelola aset desa secara baik.

BACA JUGA  Kejati Maluku Utara Tahap Dua Kasus Mami Wagub

“Banyak desa belum melaksanakan pengelolaan aset desa sesuai Perwali Nomor 36 tahun 2021 tentang pengelolaan aset desa,” ungkap Arif, Sabtu (16/12/2023).

Arif membeberkan, aset desa yang belum dikelola secara baik ini mencakup daftar inventaris aset, daftar aset tanah, jalan, irigasi, gedung dan bangunan serta aset lainnya.

“Ini belum tercatat secara baik, rata-rata kepala desa belum melaksanakan itu, ada yang sudah catat tetapi klasifikasinya berbeda misalnya aset jalan catatnya di gedung dan gedung catatnya di tanah,” sebutnya.

BACA JUGA  Pemkot Tikep Akan Bebaskan Dua Bidang Tanah Penunjang Sail Tidore

Menurut Arif, jika aset-aset desa tersebut tidak tercatat dengan baik maka mudah dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah