Ternate, Maluku Utara- Wali Kota M. Tauhid Soleman menegaskan kepada Tim Seleksi Terbuka Sekda Kota Ternate agar lelang jabatan Sekda harus sesuai prosedur dan profesional.
Tauhid mengatakan, dalam proses seleksi ini berpedoman pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), sehingga tidak ada pihak lain yang ikut campur pada seluruh tahapan proses lelang tersebut.
“Tidak ada intervensi, tidak ada kepentingan. Yang jelas siapapun yang ikut lelang Sekda harus profesional, sesuai kemampuan, latar belakang, dan sesuai NSPK, serta bersandar pada peraturan perundang-undangan, kita taat asas,” tegas Tauhid, Sabtu (16/12/2023).
Meskipun sebagai kepala daerah, Tauhid menegaskan dirinya tidak mengintervensi tahapan seleksi.
Sekedar diketahui, empat peserta yang telah mendaftar seleksi terbuka jabatan Sekda ini diantaranya Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, Kepala BPKAD Abdullah H M Saleh, Kepala Dinas Pertanian Ir Thamrin Marsaoly serta Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!