“Sebagai aset bangsa, ASN berhak mendapatkan
kesejahteraan yang layak. Pemerintah menjamin kesejahteraan ASN melalui perbaikan komponen kesejahteraan ASN yang layak, pemberian pensiun bagi ASN maupun PPPK, serta pemberian apresiasi atau penghargaan atas
prestasi dan capaian ASN dalam membangun negeri,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tetap menjaga netralitas di setiap momen politik, terutama jelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!