Spanduk Usut Dugaan Korupsi Masjid Pohea Dicopot, BEM STAI Babussalam Bereaksi

“Sudah dua pimpinan Kejari yang berjanji ke masyarakat Pohea bahwa mereka memprioritaskan kasus ini, namun hingga sekarang belum juga tuntas. Janji mereka setiap kali hanya segera menyurat dan mendatangkan saksi Ahli tapi sudah beberapa tahun ini lagi-lagi warga Pohea mendapatkan janji palsu. Saya menilai Kajari Sula tidak mampu menuntaskan kasus ini dan diminta segera dievaluasi,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, pembangunan Masjid An-Nur setidaknya menelan anggaran Rp 4,2 miliar lebih namun hasilnya tak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan itu. Dimana ada kekurangan volume sehingga lantai dua bangunan masjid mengalami elastis yang sewaktu-waktu bisa ambruk kapan saja.

BACA JUGA  Soroti Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPRD Ternate Ungkap Ada Data Peserta yang Ditolak

Adapun pembangunan masjid ini pada tahap awal dikerjakan oleh

CV. Ira Tunggal Bega dengan sebesar Rp 488.427000, bersumber dari APBD 2015.

Kemudian di tahap dua dikerjakan oleh CV Sarana Mandiri dengan anggaran sebesar Rp 957.996.903,00 yang bersumber dari APBD 2017.

Berikutnya tahap ketiga dikerjakan oleh CV. Sarana Mandiri dengan anggaran sebesar Rp 1.959.904.793,00 yang bersumber dari APBD 2018.

BACA JUGA  Pasca Rolling, Dua Mantan Pejabat di Halsel Ini "Bingung"

Di tahun 2019, Pemkab Kepulauan Sula kembali mengalokasikan sedikitnya anggaran sebesar Rp 294.093.402 bersumber dari APBD untuk lanjutan pekerjaan pembangunan masjid An-Nur pada tahap empat dan dikerjakan oleh CV. Dwiyan. (RSF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah