Sementara itu, aksi pencopotan spanduk oleh oknum pegawai Kejari Sula menuai kritik pedas dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula, Maluku Utara, Jisman Leko.
Jisman menuding, ada kepanikan pihak Kejari Sula saat kedatangan Kajati Maluku Utara ke daerah tersebut.
“Ada kepanikan oleh pihak Kejaksaan Sula akan aksi yang dilakukan oleh Masyarakat Pohea sehingga hal itu dilakukan oleh mereka,” tudingnya.
Menurutnya, apa yang diperlihatkan oknum tertentu di kejaksaan sama sekali tidak mencerminkan hal yang positif. Padahal sebagai lembaga adhyaksa, Kejari Sula mendapatkan penilaian terbaik dari Kejati Maluku Utara soal penanganan kasus.
Praktisnya, dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum tertentu pastinya membuat nama Kejari Sula tercoreng di mata publik karena dinilai melindungi oknum yang terlibat dalam dugaan kasus ini.
“Namun fakta di lapangan seperti kasus masjid Pohea yang dilaporkan tidak pernah selesai ditangani, padahal prosesnya sudah lama,” katanya.
Atas hal ini, selaku aktivis Jisman berharap kepada pihak Kepala Kejati Maluku Utara segera mengevaluasi Kepala Kejari Sula.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!