Tidore, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima SK Gubernur Maluku Utara terkait PAW anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera Kota Tidore Kepulauan (alm) Mahmud Muhammad pada Senin (27/11/2023).
Diketahui, (alm) Mahmud Muhammad adalah anggota DPRD Tikep dari PKS dari daerah pemilihan III yang tutup usia pada 6 Oktober 2023 lalu.
SK PAW ini diterima langsung Ketua DPRD Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad di gedung DPRD.
Adapun pengganti (alm) Mahmud Muhammad adalah Abdurajak Bati, peraih suara terbanyak kedua pada Pileg 2019 dengan raihan sebanyak 401 suara.
Sekwan DPRD Tikep Abdurrahim Achmad saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penyerahan SK PAW oleh DPD PKS Tikep ke DPRD.
“Iya, baru diserahkan oleh DPD PKS Tikep ke DPRD,” kata Abdurahim.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!