Ditolak Mendagri, Pemprov Malut Siapkan Pergub di APBD Perubahan

Agar kegiatan yang sudah dianggarkan itu bisa berjalan maka APBD Perubahan 2023 diinput ke sistem, sehingga yang terinput sebagai sistem APBD-P itu dengan sendirinya terhapus. 

“Jadi setelah terhapus baru kita input ulang agar masuk ke APBD-P kurang lebih satu minggu, barulah berubah menjadi Perkada melalui peraturan gubernur sehingga bisa jalan, ” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Tak Hadiri Rapat Terkait Pelantikan 5 Cakades, KNPI Tebar Ancaman ke Pj Bupati Morotai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah