Hampir 3 Tahun tak Terima Gaji, Dosen ISDIK Kie Raha Ungkap Kebiasaan Buruk Rektor

- Editor

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate Maluku Utara- Hampir tiga (3) tahun, Yayasan Universitas STIKIP Kie Raha Ternate (sekarang ISDIK) belum juga membayar gaji 12 orang dosen yang mengabdi di perguruan tinggi itu. 

Gaji yang ditunggak ini terhitung sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 ini. Ironisnya, pihak yayasan hanya memberi janji-janji manis untuk membayar gaji ke 12 dosen itu. 

“Gaji kami sudah 36 bulan tidak dibayar oleh oleh yayasan. Semenjak kampus STIKIP belum alih status sampai alih status menjadi Institut Sains dan Teknologi (ISDIK) Kie Raha, kami hanya diberi janji palsu atau bahasa anak-anak ABG yakni di PHP oleh Rektor Dr. Sidik D. Siokona,” ungkap salah seorang dosen yang tidak mau mencatut namanya saat menghubungi media ini, Jumat (17/11/2023).

Dia juga mengisahkan, pada tahun 2009 pernah terjadi masalah yang sama. Ada sekitar 7 orang dosen yang menuntut hak mereka tetapi hanya mendapatkan janji. 

Menurutnya, sebagian besar dosen masih bertahan di ISDIK, karena pemilik yayasan Sidik D. Siokona yang juga rektor kampus berjanji siap untuk membayar tunggakan gaji mereka dengan cara mencicil, akan tetapi faktanya mereka tidak menerima gaji sepeserpun.

BACA JUGA  Satu Lagi AKD di DPRD Sula Berganti, Politisi Berkarya Pimpin Komisi II

“Orang tua sakit saja kami tidak bisa bawa ke rumah sakit. Bahkan pengalaman teman-teman yang sakit dan berobat ke RSU menggunakan BPJS kesehatan saja pernah dipermasalahkan karena tunggakan BPJS. Jadi ada semacam istilah yaitu dosen-dosen ISDIK dilarang sakit. Padahal ini menjadi hak dosen gaji dan BPJS kesehatan,” singgungnya. 

Berita Terkait

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Berita ini 3,554 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!