Ternate Maluku Utara- Hampir tiga (3) tahun, Yayasan Universitas STIKIP Kie Raha Ternate (sekarang ISDIK) belum juga membayar gaji 12 orang dosen yang mengabdi di perguruan tinggi itu.
Gaji yang ditunggak ini terhitung sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 ini. Ironisnya, pihak yayasan hanya memberi janji-janji manis untuk membayar gaji ke 12 dosen itu.
“Gaji kami sudah 36 bulan tidak dibayar oleh oleh yayasan. Semenjak kampus STIKIP belum alih status sampai alih status menjadi Institut Sains dan Teknologi (ISDIK) Kie Raha, kami hanya diberi janji palsu atau bahasa anak-anak ABG yakni di PHP oleh Rektor Dr. Sidik D. Siokona,” ungkap salah seorang dosen yang tidak mau mencatut namanya saat menghubungi media ini, Jumat (17/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga mengisahkan, pada tahun 2009 pernah terjadi masalah yang sama. Ada sekitar 7 orang dosen yang menuntut hak mereka tetapi hanya mendapatkan janji.
Menurutnya, sebagian besar dosen masih bertahan di ISDIK, karena pemilik yayasan Sidik D. Siokona yang juga rektor kampus berjanji siap untuk membayar tunggakan gaji mereka dengan cara mencicil, akan tetapi faktanya mereka tidak menerima gaji sepeserpun.
“Orang tua sakit saja kami tidak bisa bawa ke rumah sakit. Bahkan pengalaman teman-teman yang sakit dan berobat ke RSU menggunakan BPJS kesehatan saja pernah dipermasalahkan karena tunggakan BPJS. Jadi ada semacam istilah yaitu dosen-dosen ISDIK dilarang sakit. Padahal ini menjadi hak dosen gaji dan BPJS kesehatan,” singgungnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya