Sementara, ekspor melalui provinsi lain diantaranya DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur dengan barang yang di ekspor adalah Ikan dan udang (HS 03), Lak, Getah dan Damar (HS 13), Ampas/Sisa Industri Makanan (HS 23), dan Paket Pos, Parcel, dan Barang dikembalikan (HS 99).
“Nilai ekspor asal barang dar Maluku Utara yang diekspor melalui provinsi lain pada bulan Oktober 2023 sebesar US$ 0,35 juta atau 0,03 persen dari total ekspor asal barang Provinsi Maluku Utara yang sebesar US$ 1.096,75 juta,” paparnya.
Dedi menyebutkan, untuk nilai impor Maluku Utara per Januari hingga Oktober 2023 adalah sebesar US$2.693,07 juta turun sebesar 11,78 persen dibandingkan dengan impor Januari sampai Oktober 2022 yang senilai US$3.052,70 juta.
“Volume impor Provinsi Maluku Utara Januari-Oktober 2023 adalah sebesar US$4.267,16 juta atau meningkat sebesar 46,22 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2022,” ungkapnya.
Meski begitu, pada nilai impor di bulan Oktober 2023 sebesar US$364,97 juta, naik 71,52 persen dibanding September 2023 yang senilai US$212,78 juta dengan volume impor sebesar 745,94 ribu ton naik sebesar 40,28 persen dibanding September 2023 yang sebesar 531,75 ribu ton.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!