Sebagai upaya pencegahan korupsi, Pahala mengatakan, Stranas PK mendorong penguatan pengawasan badan usaha pemerintah melalui perizinan dasar regulasi BUMN-BUMD, dan penerapan manajemen resiko. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan strategi yang sangat penting, karena memberikan acuan kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi, sebagaimana dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Rapat Koordinasi yang berlangsung sekitar 3 jam lebih ini diisi dengan pemaparan materi dari narasumber diantaranya, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Direktur Utama PT Semen Indonesia, Direktur Utama PT PLN Tbk dan Tenaga Ahli Menteri ESDM. Rakor ini juga dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintah dan Kesra DR. Syofyan Saraha, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan Ibrahim Hamzah dan Stafnya, melalui Virtual Zoom Meeting di Ruang Rapat Walikota. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!