Polisi Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras ke Wilayah IWIP

Tidore, Maluku Utara- Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara Polresta Tidore mengamankan dua (2) orang penyelundup minuman keras (miras) jenis cap tikus ke wilayah tambang PT. IWIP di Lelilef, Halmahera Tengah, Kamis (2/11/2023).

Kedua pelaku diamankan di pos polisi di Desa Kusu sekitar pukul 06.30 Wit pagi.

“Dua pelaku menggunakan kendaraan R2 Vario warna merah, yang  membawa minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 128 kantong yang dikemas dalam 4 kantong plastik. Miras yang dibawa itu berasal dari Desa Bori di Kecamatan Kao Utara,” ungkap Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin. 

BACA JUGA  PT NHM Apresiasi Buku “100 Anak Tambang Indonesia”

Rencananya, lanjut Suherlin, miras ini akan diedarkan pelaku ke wilayah Halmahera Tengah.

Adapun kedua pelaku ini masing-masing AP (41), dan FC (16). “Keduanya berasal dari Desa Bori Kecamatan Kao Utara, mereka telah diamankan polisi untuk proses hukum selanjutnya,” tandas IPDA Suherlin. (RY/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah