Tidore, Maluku Utara- Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara Polresta Tidore mengamankan dua (2) orang penyelundup minuman keras (miras) jenis cap tikus ke wilayah tambang PT. IWIP di Lelilef, Halmahera Tengah, Kamis (2/11/2023).
Kedua pelaku diamankan di pos polisi di Desa Kusu sekitar pukul 06.30 Wit pagi.
“Dua pelaku menggunakan kendaraan R2 Vario warna merah, yang membawa minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 128 kantong yang dikemas dalam 4 kantong plastik. Miras yang dibawa itu berasal dari Desa Bori di Kecamatan Kao Utara,” ungkap Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencananya, lanjut Suherlin, miras ini akan diedarkan pelaku ke wilayah Halmahera Tengah.
Adapun kedua pelaku ini masing-masing AP (41), dan FC (16). “Keduanya berasal dari Desa Bori Kecamatan Kao Utara, mereka telah diamankan polisi untuk proses hukum selanjutnya,” tandas IPDA Suherlin. (RY/Red)









