Meski demikian, Farida mengaku saat ini DP3A terus melakukan pendampingan terhadap Kasus kekerasan perempuan dan anak yang terlapor ke pihaknya, namun tahun 2024 pihaknya akan melakukan pendampingan dengan cara yang berbeda.
“Saat ini kita terus melakukan pendampingan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak di Kepulauan Sula namun tahun 2023 kami akan melakukan sosialisasi langsung di tengah-tengah masyarakat sehingga harapan kami ialah tingkat kesadaran masyarakat Sula akan hal ini benar-benar ada dan angka kekerasan perempuan dan anak tiap tahun bisa ditekan,” pungkasnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!