Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Bacan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba pasca acara HUT Provinsi Maluku Utara ke 24, di halaman Kantor Gubernur Malut, Sofifi (12/10/2023).
Penghargaan diterima Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.
Wakil Bupati Halsel, Bassam Kasuba dalam keterangan tertulisnya kepada Haliyora.id menyampaikan terima kasih kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, terkhusus kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, yang telah bekerjasama dengan Pemkab Halsel, khususnya terkait dengan kerjasama mengenai pemberdayaan generasi muda di bidang bahasa.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!