“Kami kesulitan untuk melakukan penyelidikan, karena dari masyarakat atau dalam hal ini korban tidak langsung melapor, nanti setelah tiga bulan kemudian baru lapor, sehingga bukti-bukti yang diperlukan akan hilang. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini tinggal 3 bulan ke depan kasus semacam ini tidak bertambah lagi. Kami juga meminta peran dari seluruh pihak termasuk orang tua untuk mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya. (RY/Red)
Polresta Tikep Ungkap Kendala Usut Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
person
Pewarta: Redaksi
schedule
03 Oktober 2023 20:30 WIB
visibility
139 pembaca
article Berita Terkait
Jaga Kamtibmas, Polres Morotai Gencar Razia Miras
schedule
07 Jun 2026
Taliabu Muda Tampil Garang di Laga Pembuka Porprov Malut 2026, Taklukan Morotai 2-0
schedule
07 Jun 2026
Dugaan Ompreng MBG Dibawa Pulang, Distribusi MBG di Morotai Dipertanyakan
schedule
07 Jun 2026
Excavator Rusak Jalan Aspal di Taliabu, Warga Minta Tanggung Jawab
schedule
07 Jun 2026
Video Viral Siswa di Sula Buang Pisang Rebus MBG, Kepala SPPG Respon Begini
schedule
06 Jun 2026
Siswa SMP di Sula Buang Makanan MBG, Mengaku Bosan Menu Pisang Rebus
schedule
06 Jun 2026
Kejari Morotai Lidik Dugaan Korupsi Proyek Labkesmas Rp 15,3 Miliar, Tunggu Hasil Audit BPKP
schedule
05 Jun 2026
Bandara Taliabu Dipercepat, Gubernur Malut Limpahkan Kewenangan Pengadaan Tanah ke Bupati
schedule
05 Jun 2026

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!