Ganti Uang Muka PT SMI, Kepala BPKAD Malut : Dialokasikan di APBD Perubahan 2023

Sudah dipastikan dibayar pakai APBD P 2023, karena uangnya sudah habis terpakai

Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) terancam mengembalikan uang sebesar Rp 18 miliar atau 15 persen dari uang muka yang dicairkan PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI untuk pembangunan lanjutan RSUD Sofifi.

BACA JUGA  PDIP Bidik 02 Sula

Ini karena lambatnya progres pekerjaan proyek rumah sakit tersebut sehingga mau tak mau SMI memutus kontrak dengan Pemprov Malut.

Pemutusan kontrak ini barang tentu berimbas pada pengembalian uang muka yang telah dicairkan PT SMI sebesar 15 persen itu.

“Pemerintah daerah harus mengembalikan uang muka yang telah dicairkan oleh SMI karena kontrak kerja sama sudah putus,” kata Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Provinsi Malut, baru-baru ini.

BACA JUGA  Hasil Seleksi Tahap I PPPK di  Ternate, 15 Formasi tak Terisi

Untuk mengembalikan uang muka tersebut, kata mantan kepala Inspektorat ini, Pemprov harus menganggarkannya pada APBD-Perubahan tahun 2023 .

“Sudah dipastikan dibayar pakai APBD P 2023, karena uangnya sudah habis terpakai,” tandasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah