Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance

Langkah yang dilakukan oleh BPBD Ternate, sudah berkoordinasi dengan Dinsos Ternate dan juga dinas terkait lainnya, sambil menunggu penetapan status darurat pasca bencana selama tujuh hari kedepan

M. Ihsan Hamzah (Kepala BPBD Kota Ternate)

Ternate, Maluku Utara- BPBD Kota Ternate telah mendata seluruh rumah yang mengalami kebakaran di Kelurahan Bastiong Karance pada Senin (2/10/2023) sekitar pukul 00.05 Wit.

BACA JUGA  Pemberhentian Merlisa dari DPRD Sudah Ditandatangani, Siapa Penggantinya ?

Dari hasil pendataan tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun kebakaran tersebut menyebabkan sedikitnya 12 rumah warga ludes terbakar. 

Kepala BPBD Kota Ternate, M. Ihsan Hamzah mengatakan, rata-rata rumah yang mengalami kebakaran ini semi permanen atau sebagian besar bangunan menggunakan kayu, sehingga mudah terbakar dan merembet ke rumah yang lain. 

Adapun jumlah Kepala Keluarga (KK) yang terdampak akibat kebakaran itu sebanyak 28 KK dan atau 112 jiwa. Mereka kini telah diungsikan ke salah satu musholla di kelurahan setempat. 

BACA JUGA  Dispar Morotai Diminta Terbitkan SK Pajak Jetski, Target Dongkrak PAD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah