Yang bersangkutan sudah kita panggil memberikan keterangan klarifikasi dan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Maluku Utara, kemudian membawa ke rapat pleno dan memberikan berupa teguran secara tertulis
Rais Kahar (Ketua Bawaslu Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan memberikan teguran secara tertulis kepada oknum anggota Panwaslu Kecamatan Gane Timur, Hasan Hi. Basar (HB) atas dugaan keterlibatannya dalam politik praktis pada Pilbup 2020 lalu.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Kamis (21/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rais mengatakan, sebelum memberikan teguran tertulis, oknum anggota panwaslu Gane Timur sudah dipanggil untuk dimintai klasifikasinya.
“Yang bersangkutan sudah kita panggil memberikan keterangan klarifikasi dan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Maluku Utara, kemudian membawa ke rapat pleno dan memberikan berupa teguran secara tertulis kepada yang bersangkutan,” terangnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya