Oknum Anggota Panwaslu Gane Timur Halsel Kena Sanksi

Yang bersangkutan sudah kita panggil memberikan keterangan klarifikasi dan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Maluku Utara, kemudian membawa ke rapat pleno dan memberikan berupa teguran secara tertulis

Rais Kahar (Ketua Bawaslu Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan memberikan teguran secara tertulis kepada oknum anggota Panwaslu Kecamatan Gane Timur, Hasan Hi. Basar (HB) atas dugaan keterlibatannya dalam politik praktis pada Pilbup 2020 lalu. 

BACA JUGA  Ketua DPRD Tolak Tandatangani Usulan Utang ke SMI oleh Pemprov Malut

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Kamis (21/9/2023). 

Rais mengatakan, sebelum memberikan teguran tertulis, oknum anggota panwaslu Gane Timur sudah dipanggil untuk dimintai klasifikasinya.

“Yang bersangkutan sudah kita panggil memberikan keterangan klarifikasi dan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Maluku Utara, kemudian membawa ke rapat pleno dan memberikan berupa teguran secara tertulis kepada yang bersangkutan,” terangnya. 

BACA JUGA  Dinkes Halsel Percepat Target Capaian Vaksinasi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah