Meski Tak Untung, Perusda Prima Niaga Tetap Disuntik Miliaran Rupiah Oleh Pemkab Halsel

Labuha, Maluku Utara- Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Gufran Mahmud, menyebut sejak berdiri hingga saat ini, perusahaan daerah (Perusda) Prima Niaga belum menyumbang pembagian hasil (dividen) ke pemerintah kabupaten.

Hal ini diungkapkan Ketua komisi II DPRD Halsel, Gufran Mahmud saat diwawancarai Haliyora di lantai II kantor DPRD, Rabu (20/9/2023).

BACA JUGA  Tahun 2021, Dana Transfer Pusat ke Maluku Utara Capai Rp 10,5 Triliun

“Meski begitu, APBD perubahan 2023 Perusda Prima Niaga diberikan dana penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar dan di APBD induk 2024 sekitar 1 miliar lebih juga,” sebutnya.

Menurut Gufran, kendati tidak menguntungkan pemerintah kabupaten, namun yang terpenting Perusda tetap sehat mengelola modal usaha yang sudah diberikan itu.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah