Labuha, Maluku Utara- Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Gufran Mahmud, menyebut sejak berdiri hingga saat ini, perusahaan daerah (Perusda) Prima Niaga belum menyumbang pembagian hasil (dividen) ke pemerintah kabupaten.
Hal ini diungkapkan Ketua komisi II DPRD Halsel, Gufran Mahmud saat diwawancarai Haliyora di lantai II kantor DPRD, Rabu (20/9/2023).
“Meski begitu, APBD perubahan 2023 Perusda Prima Niaga diberikan dana penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar dan di APBD induk 2024 sekitar 1 miliar lebih juga,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Gufran, kendati tidak menguntungkan pemerintah kabupaten, namun yang terpenting Perusda tetap sehat mengelola modal usaha yang sudah diberikan itu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya