Polisi Ringkus Pelaku Pengeboman Ikan di Halsel

 “Jika masih marak illegal fishing warga diharapkan memberikan laporan serta ikut serta memberantas praktek serupa. Bahkan warga diminta tak menjadi penadah (pembeli ikan hasil tangkapan ilegal fishing) bagi para pelaku serta dapat menghubungi kontak Lapor Kapolres (082184122148) agar ditindaklanjuti lebih lanjut,” pungkasnya. (RA/Red)

BACA JUGA  Pemprov Malut Kucurkan Rp 50 Miliar, Rosita Alkatiri Fokus Benahi Pelayanan dan SDM Kesehatan RSUD CB
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah