“Jika masih marak illegal fishing warga diharapkan memberikan laporan serta ikut serta memberantas praktek serupa. Bahkan warga diminta tak menjadi penadah (pembeli ikan hasil tangkapan ilegal fishing) bagi para pelaku serta dapat menghubungi kontak Lapor Kapolres (082184122148) agar ditindaklanjuti lebih lanjut,” pungkasnya. (RA/Red)
Polisi Ringkus Pelaku Pengeboman Ikan di Halsel
person
Pewarta: Redaksi
schedule
11 September 2023 16:55 WIB
visibility
172 pembaca
photo
Polres Halmahera Selatan (Halsel) berhasil mengamankan salah seorang pelaku pengeboman ikan ikan (destructive fishing)
article Berita Terkait
Sula Tampil Menggila di Porprov Malut 2026: Tambah Dua Emas, Total Medali Tembus 14
schedule
12 Jun 2026
Dramatis! Petani Hilang Saat Cari Gaharu di Halteng Berhasil Ditemukan Selamat
schedule
12 Jun 2026
Gubernur Sherly Usulkan Produk Hukum Tanah Adat ke Menteri Hukum
schedule
12 Jun 2026
Dibangun Tanpa Papan Nama, Proyek KOPdes di Morotai Disorot Warga
schedule
12 Jun 2026
DPRD Desak Gubernur Sherly Selesaikan Kerusakan Lingkungan di Maluku Utara
schedule
12 Jun 2026
Gubernur Malut Akui Diingatkan KPK Soal Lelang, Hibah dan Pokir DPRD
schedule
12 Jun 2026
Pemprov Malut Kembali Raih WTP Setelah 3 Tahun WDP, Ini Pesan Menohok Gubernur Sherly ke OPD
schedule
12 Jun 2026
DBH Rp 256 Miliar Ditahan Pemprov, DPRD Halteng: Tanah Kami Dikeruk, Hak Rakyat Disandera
schedule
12 Jun 2026

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!