Pemprov Malut Usul Dana Hibah Parpol Naik Rp 5.000 Per Suara

Pemprov Malut sudah menyetujui anggaran parpol tahun 2024 sebesar Rp 5.000, akan tetapi hasilnya masih menunggu surat balasan dari Kemendagri meski sudah ada persetujuan internal Pemprov

Samsudin A. Kadir (Sekretaris Daerah Prov Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara, mengusulkan anggaran hibah partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 naik sebesar Rp 5.000 per suara sah.

BACA JUGA  Dinilai Kooperatif, TSK Pembawa Kayu Ilegal Belum Ditahan

Diketahui, sebelumnya porsi dana hibah parpol dihitung per suaranya hanya sebesar Rp 1.200. Saat ini Pemprov menaikan setiap suara partai politik yang berhasil menyumbang kursi DPRD Provinsi Malut pada pemilu 2024 diusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri sebesar Rp 5.000 per suara.

“Pemprov Malut sudah menyetujui anggaran parpol tahun 2024 sebesar Rp 5.000, akan tetapi hasilnya masih menunggu surat balasan dari Kemendagri meski sudah ada persetujuan internal Pemprov,” terang Samsudin A. Kadir, Sekda Provinsi Maluku Utara, Senin (11/9/2023).

BACA JUGA  Sidak, Pegawai Dinas PUPR Haltim Terciduk Asyik Main Gaple Saat Jam Kerja
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah