Pemprov Malut Usul Dana Hibah Parpol Naik Rp 5.000 Per Suara

Kendati begitu, Samsuddin tak menguraikan lebih lanjut berapa nilai total dana hibah untuk parpol ini. Dirinya hanya menyampaikan bahwa Pemprov Malut telah mengajukan surat usulan kenaikan dana hibah parpol ke Kemendagri beberapa waktu yang lalu. Apabila sudah disetujui Kemendagri selanjutnya Pemprov akan menganggarkannya pada APBD Induk tahun 2024.

“Jika sudah ada persetujuan dan tebusan SK oleh Kemendagri. Tahap selanjutnya, Pemprov mengusulkan anggarannya pada APBD-Induk 2024,” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  PAD Kota Ternate Triwulan III Baru Capai 65,22 Persen
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah