Kendati begitu, Samsuddin tak menguraikan lebih lanjut berapa nilai total dana hibah untuk parpol ini. Dirinya hanya menyampaikan bahwa Pemprov Malut telah mengajukan surat usulan kenaikan dana hibah parpol ke Kemendagri beberapa waktu yang lalu. Apabila sudah disetujui Kemendagri selanjutnya Pemprov akan menganggarkannya pada APBD Induk tahun 2024.
“Jika sudah ada persetujuan dan tebusan SK oleh Kemendagri. Tahap selanjutnya, Pemprov mengusulkan anggarannya pada APBD-Induk 2024,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!