Daruba, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengumumkan tiga (3) nama anggota Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai terpilih untuk masa jabatan 2023-2028.
Hal ini sesuai dengan hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI Nomor 2068/KP.01.00/K1/08/2023 pada tanggal 17 Agustus 2023 kemarin.
“Bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Maka setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini Bawaslu RI mengumumkan 3 nama Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara,” tulis Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangan persnya, Jum’at (18/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya