Kepala Inspektorat Akui 2 Program Andalan Mantan Bupati Benny Laos jadi Temuan BPK

“Soal dugaan temuan di Morotai Mall dan Rumah Sakit Mudaffar Sjah itu hanya denda keterlambatan. Untuk nilainya saya tidak hafal,” katanya.

“Denda keterlambatan itu bukan uangnya kemana tapi denda dikenakan ke pihak kontraktor. Dalam arti denda keterlambatan atas penyelesaian itu sudah ditindak lanjuti dari BPK dengan menerbitkan laporan BPK untuk pemeriksaan. Kalau bagi saya gak selesai,” sambung Marwanto.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Sumbang 10 Ekor Sapi Qurban untuk Malut, Bobotnya Capai 850 Kg

Sebagai informasi, pembangunan Morotai Mall dikerjakan dua bertahap. Tahap pertama dibangun pada Maret tahun 2022 dengan anggaran Rp 24 miliar lebih bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah dana sharing pusat dan daerah. Kemudian tahap kedua yaitu pada tahun 2023 dengan anggaran Rp 10 miliar bersumber dari DAK. Adapun lokasi Morotai Mall berada di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.

BACA JUGA  Kejari Morotai Terima Berkas Perkara Kasus Penimbunan BBM Subsidi

Sementara RS Mudaffar Sjah, yang berlokasi di Desa Loleo di Kecamatan Morotai Jaya dibangun pada Mei tahun 2022 dengan anggaran Rp sebesar Rp 43,3 miliar bersumber dari DAK. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah