“Soal dugaan temuan di Morotai Mall dan Rumah Sakit Mudaffar Sjah itu hanya denda keterlambatan. Untuk nilainya saya tidak hafal,” katanya.
“Denda keterlambatan itu bukan uangnya kemana tapi denda dikenakan ke pihak kontraktor. Dalam arti denda keterlambatan atas penyelesaian itu sudah ditindak lanjuti dari BPK dengan menerbitkan laporan BPK untuk pemeriksaan. Kalau bagi saya gak selesai,” sambung Marwanto.
Sebagai informasi, pembangunan Morotai Mall dikerjakan dua bertahap. Tahap pertama dibangun pada Maret tahun 2022 dengan anggaran Rp 24 miliar lebih bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah dana sharing pusat dan daerah. Kemudian tahap kedua yaitu pada tahun 2023 dengan anggaran Rp 10 miliar bersumber dari DAK. Adapun lokasi Morotai Mall berada di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.
Sementara RS Mudaffar Sjah, yang berlokasi di Desa Loleo di Kecamatan Morotai Jaya dibangun pada Mei tahun 2022 dengan anggaran Rp sebesar Rp 43,3 miliar bersumber dari DAK. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!