“Ini menegaskan politik uang menjadi pemandangan umum yang terjadi di semua wilayah di Indonesia dengan derajat dan gradasi kasus yang berbeda,” lanjut Bawaslu.
Bawaslu lalu menyebut sederet upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah praktik politik uang. Langkah itu di antaranya sosialisasi kepada masyarakat soal bahaya dan kerugian praktik politik uang serta pendampingan optimal untuk meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat.
Bawaslu juga menyarankan pihak berwenang memaksimalkan regulasi untuk menjerat pelaku politik uang.
“Inovasi dan kreasi dalam agenda pencegahan politik uang menjadi kunci untuk menguatkan agenda pencegahan dan penindakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam perlawanan pada praktik politik uang,” demikian menurut Bawaslu. (Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!