Sementara itu, 29 provinsi lain masuk kategori rawan sedang soal praktik politik uang. Bawaslu juga mencatat, berdasarkan data analisis, tak ada satu pun provinsi yang masuk kategori rawan rendah.
Gambaran serupa juga terjadi di tingkat kabupaten/kota. Menurut Bawaslu, tidak ada kabupaten/kota yang masuk kategori rendah di indeks kerawanan terjadinya politik uang.
Dari 514 kabupaten/kota, sebanyak 24 kabupaten/kota masuk kategori paling rawan terjadi praktik politik uang.
Dari jumlah tersebut, lima kabupaten paling rawan politik uang yakni Kabupaten Jayawijaya di Papua, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah di Lampung.
Hasil temuan itu menunjukkan praktik politik uang masih dianggap wajar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!