Dia menjelaskan, sejumlah tahapan yang harus dilalui untuk pembangunan pelabuhan adalah Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Tahapan ini sementara dalam proses.
“Kami sudah lakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang terkena dampak seperti warga desa Yayasan. Karena pembangunan pelabuhan pantainya akan ditimbun, dan sesuai dengan gambarnya pantai yang ditimbun itu panjangnya sekitar 25 meter persegi,” pungkasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!