Sebagai informasi, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
Adapun Desa Mandiri yang dipredikatkan kepada Desa Laiwui di Halsel karena desa tersebut telah memenuhi syarat dari semua akses pelayanan, baik itu itu infrastruktur, transportasi, layanan umum hingga penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik.
Sementara itu, Kepala Desa Laiwui, Abd Kahfi Nurdin mengaku bangga desanya ditetapkan jadi Desa Mandiri oleh Kemendes PDTT.
“Alhamdulillah, Desa Laiwui yang status awalnya desa berkembang yang saya pimpin sudah ditetapkan status desa Mandiri oleh Kemendes PDTT. Saya juga diberikan piagam penghargaan oleh Sekjen Kemendes pak Taufik Madjid di Halmahera Utara bersama sejumlah kepala desa se Maluku Utara,” terang Kahfi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!