Laiwui Halsel Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri, Begini Respon Kades

Sebagai informasi, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

Adapun Desa Mandiri yang dipredikatkan kepada Desa Laiwui di Halsel karena desa tersebut telah memenuhi syarat dari semua akses pelayanan, baik itu itu infrastruktur, transportasi, layanan umum hingga penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik.

BACA JUGA  Anggaran Pilgub Malut Disetujui Rp 52 Miliar, Sisanya Dianggarkan Tahun depan

Sementara itu, Kepala Desa Laiwui, Abd Kahfi Nurdin mengaku bangga desanya ditetapkan jadi Desa Mandiri oleh Kemendes PDTT. 

“Alhamdulillah, Desa Laiwui yang status awalnya desa berkembang yang saya pimpin sudah ditetapkan status desa Mandiri oleh Kemendes PDTT. Saya juga diberikan piagam penghargaan oleh Sekjen Kemendes pak Taufik Madjid di Halmahera Utara bersama sejumlah kepala desa se Maluku Utara,” terang Kahfi. 

BACA JUGA  Biaya Studi Banding Anggota DPRD Morotai Dibongkar Rekan Sendiri
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah