Laiwui Halsel Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri, Begini Respon Kades

Desa Laiwui yang status awalnya desa berkembang yang saya pimpin sudah ditetapkan status desa Mandiri oleh Kemendes PDTT. Saya juga diberikan piagam penghargaan oleh Sekjen Kemendes

(Kepala Desa Laiwui) Abd Kahfi Nurdin

Labuha, Maluku Utara- Desa Laiwui Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ditetapkan oleh Kemendes PDTT sebagai Desa Mandiri tahun 2023.

Seperti disampaikan Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Halmahera Selatan, Edi Udin saat diwawancarai Haliyora.id, Rabu (2/8/2023).

BACA JUGA  Tarik Menarik Rumah Pegawai, Siapa Korban ?

Edi menyebutkan, berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) pada tahun anggaran 2023, dari 249 desa di Halsel terdapat penambahan satu desa menjadi Desa Mandiri. 

“Iya, tahun 2022 kemarin berdasarkan IDM tercatat sebanyak 17 desa kategori sangat tertinggal, 167 desa kategori tertinggal, 53 desa berkembang, 11 desa maju dan 1 desa Mandiri yaitu desa Kampung Makian ditetapkan oleh Kemendes,” terang Edi. 

BACA JUGA  Pemprov Audit Investigasi Proyek LPT Dikbud Maluku Utara

Edi bilang, untuk tahun ini Kemendes PDTT sudah menetapkan satu desa lagi yaitu Desa Laiwui. “Jadi, selain ada tambahan Desa Laiwui jadi desa Mandiri, tercatat di Halsel tersisa 8 desa sangat tertinggal yang ditetapkan Kemendes pada tahun 2023,” akunya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah