Morotai, Maluku Utara – Sembilan anggota DPRD ikut bersama rombongan Wakil Bupati Morotai Asrun Padoma melakukan Studi Banding (Stuban) ke Batam Provinsi Riau.
Namun keberangkatan sembilan wakil rakyat tersebut mengundang tanya anggota DPRD lainnya.
Pasalnya, keikutsertaan sembilan anggota DPRD dalam rombongan Pemda serta Forkopimda Morotai dalam agenda studi banding ke Batam tersebut tanpa melalui rapat internal DPRD. Itu disampaikan oleh Ketua Komisi I Rasmin Fabanyo kepada Haliyora, Senin (11/04/2022).
“Saya sendiri tidak tau ada agenda ke Batam itu. Nanti ibu Sekwan kasi tau bahwa ada agenda ke Batam dalam rangka studi banding, lalu saya tanya ke ibu anggarannya dari mana. Ibu sekwan bilang dari Pemda, langsung saya tegaskan bahwa saya tidak ikut karena tidak ada agenda perjalanan dinas anggota DPRD,” ungkap Rasmin.
Sambung Rasmin, keberangkatan beberapa anggota DPRD itu tidak dikoordinasikan ke internal DPRD di internal, bahkan soal anggaran keberangkatan studi banding juga tidak diketahui berapa besarannya dan sumbernya dari mana, sebab tidak ada anggaran perjalanan dinas anggota DPRD dalam DIPA.
“Biasanya setiap ada agenda apa saja selalu dikoordinasikan secara internal DPRD kemudian dilakukan rapat untuk membahasnya dulu, supaya pimpinan menyampaikan ada agenda berdasarkan Rencana Kerja (Renja) yang telah disepakati dalam komisi masing-masing. Tapi keberangkatan anggota untuk ikut studi banding kali ini tidak ada koordinasi maupun rapat internal, bahkan anggarannya juga tidak diketahui. Makanya ketika ibu sekwan kasi tau pa saya, langsung saya tolak untuk ikut,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Irwan Soleman dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa keberangkatan sembilan anggota DPRD ke Batam untuk studi banding tanpa melalui kesepakatan rapat internal.
“Yang berangkat itu kan mewakli DPRD, nah kalau mereka berangkat tanpa koordinasi atau lewat kesepakatan rapat, lalu bagaimana mengatasnamakan DPRD dalam studi banding itu. Itu kan harus jelas administrasinya serta legal pertanggung jawaban penggunaan anggarannya. Jadi menurut saya keberangkatan teman-teman itu tidak mewakili lembaga. Setahu saya, kegiatan atas nama lembaga itu harus melalui rapat Banmus DPRD dulu atau rapat internal DPRD,” tandas Irwan. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!