Sanana, Maluku Utara- Sebuah minibus Suzuki Ertiga dengan nomor polisi DG 1024 RA yang di kendarai MR (29), menabrak satu unit sepeda motor tanpa nomor kendaraan bermotor (TNKB) merek RX King yang dikendarai WR (26) pada Kamis (20/7/2023), pukul 14.44 Wit di Desa Mangenga, Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.
Kejadian ini berawal ketika mobil yang di kendarai MR dari arah berlawanan (selatan) dengan berpenumpang dua orang melaju dengan kecepatan tinggi hingga masuk ke lajur sebelah kanan arah timur dan menghantam sepeda motor yang dikendarai WR.
Akibat kejadian ini pengendara motor
WR mengalami luka robek di bagian siku kanan, luka lecet di bagian lutut kanan, dan luka lecet di bagian depan kaki kanan, sementara boncengannya RU (24) mengalami luka robek di bagian lutut kanan, dan luka lecet di bagian depan kaki kiri

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!