Sementara, Kepala Dinas DLHKP Kepulauan Sula, Ridwan Buamona, ketika dikonfirmasi via WhatsApp membantah bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah sementara.
“Tidak ada TPS di muka kantor camat, kalaupun ada penumpukan sampah berarti mereka buang sampah liar,” sebut Ridwan.
Kata dia, petugas DLHKP sudah diturunkan ke lokasi untuk mengangkut sampah-sampah itu. “Saya sudah perintahkan Kabid untuk cek sampahnya dan diangkut dan pasang tanda larangan untuk buang sampah di lokasi tersebut,” tandasnya. (RSF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!